PROSES DEPORTASI SCHAPELLE CORBY

  • 27 Mei 2017 18:10 WIB
Polisi mengawal iring-iringan kendaraan warga Australia, Schapelle Leigh Corby dan Konsulat Australia saat melapor terakhir kali di Balai Pemasyarakatan Denpasar, Sabtu (27/5). Warga Australia terpidana kasus penyelundupan 4,1 Kg mariyuana tahun 2004 tersebut dideportasi ke negaranya setelah melewati masa bebas bersyarat di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
27/05/2017 18:10 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor