PROSES DEPORTASI SCHAPELLE CORBY
Polisi mengawal iring-iringan kendaraan warga Australia, Schapelle Leigh Corby dan Konsulat Australia saat melapor terakhir kali di Balai Pemasyarakatan Denpasar, Sabtu (27/5). Warga Australia terpidana kasus penyelundupan 4,1 Kg mariyuana tahun 2004 tersebut dideportasi ke negaranya setelah melewati masa bebas bersyarat di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/17.
Foto Terkait