OTT PEJABAT BPK DAN KEMENDES PDTT

  • 27 Mei 2017 19:25 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) memaparkan hasil OTT KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menetapkan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes) dari tujuh orang yang diamankan dari OTT KPK pada Jumat (26/5) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 Dolar AS yang diduga terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2440x1627
Ukuran Berkas
3.32 MB
Disiarkan
27/05/2017 19:25 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor