VONIS PENULIS BUKU JOKOWI UNDERCOVER

  • 29 Mei 2017 22:25 WIB
Terdakwa penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Senin (29/5). Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara karena terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik. ANTARA FOTO/HO/Yusuf Nugroho/pd/17.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x2912
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
29/05/2017 22:25 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor