KASUS POSO
JAKARTA, 21/6- KASUS POSO. (dari kiri-kanan) terdakwa kasus pembunuhan di Poso Arnoval Mencana alias Opan (25), Bambang Tontou alias Bambang (23), Jonathan Tamsur alias Nathan (23), Dedy Dorus Serpianus Tempali alias Dedi (25) dan Roni Sepriyanto Rantedago Parusu alias Oni (18) mendengarkan pembacaan tuntutan pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/6). Kelima terdakwa tersebut di dakwa melakukan teror,kekerasan dan pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya dua orang warga Poso . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/pd/07.
Foto Terkait