PASPOR HIJAU
JEMBER, 22/7 - PEMBUATAN PASPOR. Dua petugas mengambil foto untuk identitas atau paspor calon jemaah haji di Kantor Imigrasi Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7). Calon jemaah haji Indonesia mulai musim haji 1430/2009 harus menggunakan paspor internasional atau yang lazim disebut paspor hijau, sebagaimana telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi terhadap calon jemaah haji dari berbagai negara di dunia. FOTO ANTARA/Seno S./ED/hp/09.
Foto Terkait