KASUS PENGHINAAN KAPOLRI

  • 1 Juni 2017 12:25 WIB
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih (kanan) menunjukkan barang bukti berupa cetakan laman facebook M. Ali Amin Said tersangka kasus ÒHate SpeechÓ saat gelar perkara di Mapolda Lampung, Kamis (1/6). Ali ditangkap Tim Cyber Polda Lampung karena telah menghina dan mengancam Kapolri Jendral Tito Karnavian pada laman Facebooknya. ANTARA FOTO/Ardiansyah/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
01/06/2017 12:25 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor