SIDANG KORUPSI E-KTP

  • 5 Juni 2017 17:05 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Irman (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/6). Sidang tersebut beragedakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli, yakni konsultan pengadaan barang serta layanan pemerintah di LKPP Hermawan, Dosen Fakultas Ilmu Komputer UI Bob Rahdian, dan pakar cip di Indonesia Eko Fajar Nur Prasetyo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
05/06/2017 17:05 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor