GELAR KASUS PENYELUNDUPAN

  • 6 Juni 2017 19:25 WIB
Petugas Bea dan Cukai menggiring nahkoda kapal yang juga tersangka kepemilikan narkoba saat gelar kasus penyelundupan pakaian bekas dan narkoba, di Belawan, Medan, Sumatra Utara, Selasa (6/6). Pihak Bea dan Cukai dan instansi terkait menggagalkan penyelundupan 1,1 Kg sabu-sabu, 4.327 "ballpress" pakaian bekas dan 40.000 rokok ilegal. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
06/06/2017 19:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor