KOMPONEN RAKYAT BALI LAPORKAN RIZIEQ SHIHAB
Anggota Advokat Merah Putih, Teddy Raharjo (kedua kanan), Ketut Nuarsa (kanan), Penasehat Patriot Garuda Nusantara Bali, Pariadi (kedua kiri) dan Tokoh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta (kiri) menunjukkan CD berisi laporan ujaran kebencian di Mapolda Bali, Kamis (8/6). Mereka yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali itu melaporkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab atas dugaan melakukan ujaran kebencian pada laman youtube sehingga dinilai berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/ama/17.
Foto Terkait