TIPIKOR - AGUS PANE
JAKARTA, 27/7 - VONIS EMPAT TAHUN. Pejabat di Direktorat Bea dan Cukai Agus Sjafiin Pane mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/7). Agus dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh majelis hakim karena sengaja menerima dan meminta uang dari importir. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/09.
Foto Terkait