TIPIKOR - AGUS PANE

  • 27 Juli 2009 16:11 WIB
JAKARTA, 27/7 - VONIS EMPAT TAHUN. Pejabat di Direktorat Bea dan Cukai Agus Sjafiin Pane mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/7). Agus dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh majelis hakim karena sengaja menerima dan meminta uang dari importir. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1348
Ukuran Berkas
142.28 KB
Disiarkan
27/07/2009 16:11 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor