AKSES INFORMASI KEUANGAN PERPAJAKAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memberikan keterangan mengenai keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, di Jakarta, Jumat (9/6). Kementerian Keuangan menjamin bahwa akses informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak hanya untuk kepentingan perpajakan dan dipergunakan untuk mengejar wajib pajak kelas kakap bukan untuk UMKM ataupun masyarakat menengah ke bawah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17
Foto Terkait