AKSES INFORMASI KEUANGAN PERPAJAKAN

  • 9 Juni 2017 18:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan mengenai keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, di Jakarta, Jumat (9/6). Kementerian Keuangan menjamin bahwa akses informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak hanya untuk kepentingan perpajakan dan dipergunakan untuk mengejar wajib pajak kelas kakap bukan untuk UMKM ataupun masyarakat menengah ke bawah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4306x2868
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
09/06/2017 18:00 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor