PENETAPAN TERSANGKA JAKSA KEJATI BENGKULU
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Widyo Pramono (kiri), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa Kejati Bengkulu di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6). KPK menetapkan tiga tersangka kasus suap Kejaksaan Tinggi Bengkulu yakni Kepala Seksi Produksi dan Sarana Intelijen Kejati Bengkulu, Parlin Purba, Kepala Seksi Balai Wilayah Sungai Sumatra VII (BWSS VII) Kemen PUPR Amin Anwari serta Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto, Murni Suhardi terkait pengumpulan data dan bahan keterangan proyek-proyek yang ada di balai wilayah tersebut pada Tahun Anggaran 2015-2016 dengan nilai proyek Rp90 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/17
Foto Terkait