AMANKAN KAYU ILEGAL

  • 10 Juni 2017 17:15 WIB
Prajurit Korem 042/Garuda Putih (kiri) menunjukkan barang bukti kayu yang diduga hasil pembalakan hutan di hadapan salah seorang tersangka (kanan) saat ekspos di Makorem setempat, Jambi, Sabtu (10/6). Aparat TNI setempat mengamankan tiga tersangka (dua sopir dan seorang kernet) dengan barang bukti dua truk tronton bermuatan 80 meter kubik kayu meranti yang diduga berasal dari Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2655
Ukuran Berkas
3.22 MB
Disiarkan
10/06/2017 17:15 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor