PEMUSNAHAN MIE BASAH BERFORMALIN
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) I Gusti Ayu Adi Arya Patni (tengah) memusnahkan mie basah yang mengandung formalin secara simbolis di Kantor BPOM Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (12/6). BPOM DIY memusnahkan 75 kg mie basah mengandung formalin yang ditemukan berada pada distributor mie di pasar Piyungan, Bantul dan menghimbau masyarakat agar cerdas memilih dan tetap waspada terhadap produk pangan olahan melalui cek Kemasan, Label, Ijin edar dan Kadaluwarsa (KLIK). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc/17.
Foto Terkait