PENYAMPAIAN KAJIAN HAK ANGKET DPR
Perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kedua kiri) dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Yuliandri (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif (kiri), Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kanan) di Jakarta, Rabu (14/6). Kedatangan perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan hasil kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait dengan hak angket DPR. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17.
Foto Terkait