PLEDOI CHOEL MALLARANGENG
Terdakwa korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, mendengarkan pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/6). Dalam nota pembelaannya, Choel mengaku sedih karena ditolak menjadi "justice collaborator" serta menganggap tuntutan jaksa KPK terhadap dirinya terlalu tinggi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/17.
Foto Terkait