PEMUSNAHAN POHON KURMA

  • 15 Juni 2017 21:40 WIB
Sejumlah pekerja Bea dan Cukai melakukan pemusnahan pohon Kurma ketika gelar kasus di Dermaga Pelabuhan Bea dan Cukai, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/6). Sebanyak 80 batang pohon kurma asal Thailand dimusnahkan Bea dan Cukai Aceh hasil dari tangkapan yang dibawa melalui kapal motor yang tidak memiliki dokumen kepabeanan saat memasuki perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
972.06 KB
Disiarkan
15/06/2017 21:40 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor