PEMUSNAHAN POHON KURMA
Sejumlah pekerja Bea dan Cukai melakukan pemusnahan pohon Kurma ketika gelar kasus di Dermaga Pelabuhan Bea dan Cukai, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/6). Sebanyak 80 batang pohon kurma asal Thailand dimusnahkan Bea dan Cukai Aceh hasil dari tangkapan yang dibawa melalui kapal motor yang tidak memiliki dokumen kepabeanan saat memasuki perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/17
Foto Terkait