PEMBUAT DAN PENGEDAR UANG PALSU
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memperlihatkan uang palsu saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6). Petugas berhasil menangkap satu dari dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu beserta sejumlah barang bukti diantaranya 1.000 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, uang palsu pecahan Rp50 ribu setengah jadi, mesin potong kertas, tiga unit printer dan kertas bahan pembuat uang palsu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.
Foto Terkait