TERSANGKA OTT SUAP DPRD MOJOKERTO

  • 17 Juni 2017 19:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (kanan) dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (kedua kanan) dikawal petugas kepolisian saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6). KPK menetapkan empat orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokereto yakni Ketua DPRD Mojokerto Purnomo, dua Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq dan Abdullah Fanani dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto serta mengamankan uang Rp470 juta terkait suap untuk pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
17/06/2017 19:50 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor