HAMDAN ZOELVA BERSAKSI UNTUK SAMSU UMAR

  • 19 Juni 2017 18:40 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kiri) bersama panitera MK Kasianur Sidauruk (tengah) dan panitera pengganti MK Saiful Anwar (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan suap Akil Mochtar dengan terdakwa Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6). Samsu didakwa menyuap mantan hakim MK Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK tahun 2011. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
19/06/2017 18:40 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor