KOMPENSASI LARANGAN DELMAN BEROPERASI

  • 20 Juni 2017 15:30 WIB
Sebuah delman melintasi kawasan Jalan Raya Kadungora, Garut, Jawa Barat, Selasa (20/6). Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk para kusir delman sebagai kompensasi ganti rugi dari kebijakan larangan delman beroperasi di jalur utama yang dilintasi kendaraan pemudik yakni di Kadungora, Leles, Tarogong dan Limbangan selama mudik hingga balik Lebaran 2017 guna mengurangi kemacetan di wilayah Garut. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1368
Ukuran Berkas
766.38 KB
Disiarkan
20/06/2017 15:30 WIB
Fotografer
Fahrul Jayadiputra
Editor