KETERANGAN PERS OTT BENGKULU

  • 21 Juni 2017 15:40 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari, sekaligus mengamankan uang sebesar Rp1,26 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2540
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
21/06/2017 15:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor