DAKWAAN CHARLES MESANG

  • 22 Juni 2017 17:50 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Charles Jones Mesang bergegas seusai menjalani sidang dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/6). Charles didakwa menerima uang suap sebesar 80 ribu dolar AS terkait pembahasan anggaran dana optimalisasi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja tahun 2014. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
22/06/2017 17:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor