DAKWAAN CHARLES MESANG
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Charles Jones Mesang bergegas seusai menjalani sidang dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/6). Charles didakwa menerima uang suap sebesar 80 ribu dolar AS terkait pembahasan anggaran dana optimalisasi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja tahun 2014. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
Foto Terkait