TAHANAN PEREBUT MOBIL KEJARI DEPOK

  • 22 Juni 2017 21:00 WIB
Terdakwa Ari Witjaksana menjalani pemeriksaan di Polresta Depok setelah gagal melarikan diri dengan membawa mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok di Depok, Jawa Barat, Kamis (22/6). Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
22/06/2017 21:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor