REMISI IDUL FITRI PADANG

  • 25 Juni 2017 11:35 WIB
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II Muaro Padang Sri Yuwono memberikan surat remisi pada salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Muaro Padang, Sumatera Barat, Minggu (25/6). Sebanyak 634 orang narapidana mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (Remisi) Idulfitri 1437 Hijriyah, 2 orang diantara bebas pada Minggu (25/6). di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Muaro Padang. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/hp/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2576
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
25/06/2017 11:35 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor