REMISI IDUL FITRI PADANG
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II Muaro Padang Sri Yuwono memberikan surat remisi pada salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Muaro Padang, Sumatera Barat, Minggu (25/6). Sebanyak 634 orang narapidana mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (Remisi) Idulfitri 1437 Hijriyah, 2 orang diantara bebas pada Minggu (25/6). di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Muaro Padang. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/hp/17
Foto Terkait