HUKUMAN MATI

  • 31 Juli 2009 14:39 WIB
SELANGOR, 31/7 - HUKUMAN MATI. Ahmad Ibrahim, 26 tahun (kanan) warga asal Aceh, keluar pengadilan dengan kawalan polisi setelah pengadilan Shah Alam, Selangor, Jumat (31/7) menjatuhkan vonis hukuman gantung sampai mati karena kedapatan membawa 854,2 gr ganja pada 9 Februari 2005. FOTO ANTARA/Adi Lazuardi/mes/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1280x1696
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
31/07/2009 14:39 WIB
Fotografer
Adi Lazuardi
Editor