BIAYA PENGGANTI
BANYUMAS, JATENG, 31/7 - BIAYA PENGGANTI. Seorang petugas menyusun kantong darah yang telah melalui tahapan pemeriksaan atau screenering Laboratorium UTD PMI Cabang Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (31/7). Dinas Kesehatan Provinsi Jateng akan menyesuaikan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) per 1 September 2009 menjadi Rp. 250 Ribu untuk setiap kantong darah dikarenakan kenaikan harga kantong darah, reagen, dan penghentian subsidi dari Departemen Kesehatan sejak Desember 2008. FOTO ANTARA/Idhad ZAakaria/mes/09.
Foto Terkait