KASUS SUAP DPRD MOJOKERTO
Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7). KPK memeriksaan empat tersangka kasus suap kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, yakni Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Umar Faruq dan Abdullah Fanani serta Kadis PUPR Mojokerto Wiwiet Febryanto terkait pengalihan anggaran pada Dinas PUPR tahun 2017. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt/17
Foto Terkait