RILIS PEREDARAN PIL KOPLO KEDIRI

  • 5 Juli 2017 17:15 WIB
Polisi menunjukan barang bukti pil koplo dan tujuh orang tersangka pengedarnya saat gelar perkara penyalah gunaan obat berbahaya di Polres Kediri, Jawa Timur, Rabu (5/7). Dalam sepekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri berhasil mengamankan 20.000 butir pil koplo sekaligus meringkus tujuh orang pengedarnya di tujuh lokasi yang berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pras/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
05/07/2017 17:15 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani/str
Editor