PENYELUNDUPAN PAKET GANJA
Petugas kepolisian menyusun barang bukti 26 paket narkoba jenis ganja saat rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Jambi, Rabu (5/7). Aparat kepolisian setempat bersama petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi menggagalkan penyelundupan 26 paket ganja kering seberat 25,2 kilogram yang akan dikirim melalui jasa pengiriman barang via udara dengan modus memalsukan resi paket. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras/17.
Foto Terkait