PENGIRIMAN LOBSTER TANPA DOKUMEN
Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Palembang menunjukkan tangkapan Lobster tanpa dokumen resmi di Cargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Kamis (6/7). Pihak Balai KIPM berhasil menangkap lima Kilogram atau delapan ekor Lobster hidup berdokumen palsu karantina asal Jakarta ke Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/Spt/17
Foto Terkait