PENGIRIMAN LOBSTER TANPA DOKUMEN

  • 6 Juli 2017 17:05 WIB
Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Palembang menunjukkan tangkapan Lobster tanpa dokumen resmi di Cargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Kamis (6/7). Pihak Balai KIPM berhasil menangkap lima Kilogram atau delapan ekor Lobster hidup berdokumen palsu karantina asal Jakarta ke Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/Spt/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3558x2352
Ukuran Berkas
2.95 MB
Disiarkan
06/07/2017 17:05 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor