CHOEL DIVONIS 3,5 TAHUN
Terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7). Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan kepada Choel Mallarangeng karena terbukti melakukan korupsi pada proyek pembangunan P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt/17
Foto Terkait