SIDANG LANJUTAN CHARLES MESANG

  • 6 Juli 2017 18:45 WIB
Mantan Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa penerima suap pembahasan anggaran dana optimalisasi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans Charles Jones Mesang di Pengadilan Jakarta, Kamis (6/7). Sidang dengan terdakwa mantan anggota Komisi IX DPR pada 2009-2014 itu menghadirkan tiga saksi yang salah satunya mantan Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.71 MB
Disiarkan
06/07/2017 18:45 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor