REGISTRASI IMPORTIR
JAKARTA, 4/8 - REGISTRASI IMPORTIR. Seorang calon importir mengurus dokumen kepabean di Kantor Pelayanan Registrasi Kepabean Ditjen Bea Cukai Jakarta, Selasa (4/8). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan jumlah importir yang teregistrasi sepanjang semester I-2009 sebanyak 852 importir atau turun daripada periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 954 importir, dikarenakan masih banyaknya permasalahan di kantor pelayanan registrasi importir, khsusunya di Kantor Wilayah Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/hp/09.
Foto Terkait