TUNTUTAN BUPATI NONAKTIF SABU RAIJUA
Bupati non aktif Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Luther Dira Tome meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (10/7). Jaksa penuntut umum KPK menuntut Marthen Luther Dira Tome terdakwa kasus korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) di Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2007 senilai Rp77,6 miliar dengan tuntutan 12 tahun penjara dengan denda Rp250 juta. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/pras/17
Foto Terkait