RDPU PANSUS ANGKET KPK

  • 10 Juli 2017 15:45 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Pakar Hukum Tata Negara Zain Badjeber (kedua kiri) memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7). Rapat tersebut meminta penjelasan dua pakar hukum tata negara soal keberadaan hak angket DPR, sejarah penyusunan RUU KPK dan posisi KPK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
10/07/2017 15:45 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor