SIDANG PERDANA FAHD EL FOUZ

  • 13 Juli 2017 14:45 WIB
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/7). Jaksa penuntut umum mendakwa Fahd El Fouz terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.9 MB
Disiarkan
13/07/2017 14:45 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor