LAYANAN ANTREAN MELALUI WHATSAPP
Calon pemohon paspor membaca informasi balasan dari ponselnya usai menggunakan Layanan Antrean Melalui Aplikasi Whatsapp (LAW) di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/7). Program tersebut dilakukan untuk mengurai antrean panjang para pemohon paspor serta mencegah potensi praktik penyalahgunaan sistem oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/17
Foto Terkait