TOLAK PERPPU PEMBUBARAN ORMAS
Beberapa mahasiswa tergabung dalam Gema Pembebasan Kota Makassar melakukan aksi di bawah jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/7). Mereka menolak Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) karena dinilai akan menutup ruang bagi Ormas untuk membela diri. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/aww/17.
Foto Terkait