PENANGKAPAN 44 KILOGRAM SABU

  • 15 Juli 2017 22:25 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sabtu (15/7) malam. BNN bersama jajaran Polda Sumut berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 44 kilogram dari Malaysia yang akan dipasarkan di berbagai wilayah provinsi di Sumatera dengan mengamankan sembilan orang tersangka yang salah satu diantaranya adalah anggota Polri. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
561.33 KB
Disiarkan
15/07/2017 22:25 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor