PENANGKAPAN 44 KILOGRAM SABU
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sabtu (15/7) malam. BNN bersama jajaran Polda Sumut berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 44 kilogram dari Malaysia yang akan dipasarkan di berbagai wilayah provinsi di Sumatera dengan mengamankan sembilan orang tersangka yang salah satu diantaranya adalah anggota Polri. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/17.
Foto Terkait