ANGGOTA DPRD TERTANGKAP BERJUDI

  • 18 Juli 2017 17:20 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast (kanan) bersama sejumlah pelaku saat memberikan keterangan pers tentang penangkapan seorang anggota DPRD yang berjudi di Kupang, NTT, Selasa (18/7).Polisi berhasil menangkap empat pelaku judi Samgong yang salah satunya adalah anggota DPRD Kota Kupang dengan sejumlah alat bukti berupa uang tunai sebesar Rp4 juta serta sejumlah kartu judi.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2842
Ukuran Berkas
4 MB
Disiarkan
18/07/2017 17:20 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor