UJI MATERI GUGATAN PEMBUBARAN ORMAS

  • 18 Juli 2017 17:40 WIB
Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Juru Bicara HTI Ismail Yusanto (kanan) menyerahkan permohonan gugatan uji materi kepada petugas di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/7). Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi mengajukan judicial review atau uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) ke Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
18/07/2017 17:40 WIB
Fotografer
Antara Foto
Editor