UJI MATERI GUGATAN PEMBUBARAN ORMAS
Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Juru Bicara HTI Ismail Yusanto (kanan) menyerahkan permohonan gugatan uji materi kepada petugas di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/7). Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi mengajukan judicial review atau uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) ke Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17
Foto Terkait