RIBUAN CARNOPHEN DIAMANKAN

  • 18 Juli 2017 18:55 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M. Sinambela (tengah) bersama para tersangka pengedar pil carnophen ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/7). Jajaran Satreskrim Polrestabes berhasil mengamankan peredaran obat keras berupa pil carnophen sebanyak 16 koli yang berisi sekitar 404.800 butir yang akan dikirim ke Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4496x3000
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
18/07/2017 18:55 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor