PENGAWASAN JKN DAN KIS
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek (kiri), Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) menandatangani surat keputusan pembentukan tim pengawas bersama di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7). Tim tersebut dibentuk untuk mencegah potensi kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/17.
Foto Terkait