TUNTUTAN TERDAKWA OTT

  • 19 Juli 2017 20:05 WIB
Para terdakwa kasus dugaan suap (dari kiri), kontraktor Abdul Rahim, bersama dua anggota kelompok kerja pengadaan barang dan jasa Abdul Azis dan Anwar Botutihe serta kontraktor, Hamzah, mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (19/7). Keempat terdakwa yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan suap pelaksanaan pelelangan paket pekerjaan pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Donggala tahun 2016 itu dituntut enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
19/07/2017 20:05 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor