PENETAPAN TERSANGKA BUPATI TAKALAR

  • 20 Juli 2017 11:45 WIB
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Tugas Utoto (kedua kanan), Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin (kiri) memberi keterangan kepada media terkait penetapan status tersangka kasus penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/7). Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan lahan negara untuk pemukiman transmigrasi di desa Laikang dan desa punaga, Takalar tahun 2015 dengan total luas 150 hektar kepada PT Karya Insan Cirebon dengan nilai penjualan sebesar Rp. 18,5 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
3.36 MB
Disiarkan
20/07/2017 11:45 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor