VONIS RATU ATUT CHOSIYAH

  • 20 Juli 2017 16:55 WIB
Terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan Ratu Atut Chosiyah berjalan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Ratu Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.15 MB
Disiarkan
20/07/2017 16:55 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor