KORUPSI PENGADAAN KAPAL

  • 20 Juli 2017 17:50 WIB
Petugas kejaksaan menggiring SY (kedua kanan), tersangka kasus korupsi pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (20/7). Kejaksaan menetapkan dua tersangka yakni SY dan FB karena penyaluran bantuan kapal tidak rampung dan tidak layak digunakan oleh masyarakat sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp11 miliar. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/kye/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2674
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
20/07/2017 17:50 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor