RUU PEMILU DISAHKAN

  • 21 Juli 2017 01:45 WIB
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) mengetuk palu saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
21/07/2017 01:45 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor